JAKARTA, Sebanyak 323 produk perikanan asal Indonesia berhasil meraih sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang merujuk pada standar Codex. Langkah ini untuk menjamin produk yang diperdagangkan di pasar bermutu dan aman.
Codex merupakan standar internasional dan menjadi referensi pemerintah, konsumen, produsen dan perdagangan dunia internasional untuk menjamin bahwa seluruh produk yang diperdagangkan di pasar bermutu dan aman.
"Pemerintah terus menyiapkan pondasi kuat di sektor kelautan dan perikanan dengan meningkatan mutu produk yang lebih tinggi dan diakui internasional," jelas Sekretaris Jenderal KKP Gellwyn Jusuf dalam keterangan resminya, Senin (1/10/2012).
Sebagai negara produsen hasil perikanan, Indonesia memiliki kepentingan dan berpartisipasi pada kegiatan codex. Alasannya, dinamika pasar dunia terus berubah dengan paradigma baru dari tidak sekedar memenuhi kebutuhan pangan. Lebih dari itu, kata Gellwyn, untuk menumbuhkan kesadaran akan keamanan produk perikanan yang dikonsumsi, serta bagaimana proses budidaya dilakukan.
"Indonesia mendukung mandat codex dalam upaya melindungi kesehatan dari para pembeli dan meyakinkan praktek secara adil dalam perdagangan dunia," tambah dia.
Adapun beragam produk perikanan Indonesia yang dapat diterima pasar dunia, tercatat realisasi ekspor hasil perikanan pada 2011 mencapai US$3,5 miliar atau naik 22,95 persen dari nilai ekspor 2010 sebesar US$2,8 miliar. Negara tujuan ekspor produk perikanan tanah air di antaranya Amerika Serikat (AS) yang mencapai US$1,13 miliar disusul dengan Jepang US$806 juta dan Eropa sebesar US$460 miliar.
KKP terus berupaya mengembangkan pelayanan bisnis ekspor impor dalam rangka mendukung Indonesia National Single Window (INSW) di lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lima provinsi.
Sebagai informasi, Senin (1/10/2012) di Hotel Kartika Plaza Kuta, digelar sidang Codex ke-32 atau Codex Committe on Fish and Fishery Products yang dihadiri 175 delegasi dari 57 negara anggota Codex.
1 komentar:
di laut kita jaya :) ipb.ac.id
Posting Komentar