Kegiatan penyuluhan perikanan menjadi salah satu syarat mutlak keberhasilan pembangunan Kelautan dan Perikanan seperti program Minapolitan. Hingga tahun 2014 masih diperlukan tidak kurang dari 15 ribu penyuluh perikanan untuk seluruh Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad pada saat melakukan Temu Wicara dengan penyuluh perikanan dan Pimpinan Badan Kepegawaian Daerah serta Pimpinan Lembaga Penyuluhan Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia di Jakarta, belum lama ini, menjelaskan penyuluh perikanan berperan sebagai fasilitator dan pendamping bagi para pelaku utama atau pelaku usaha perikanan dalam menerapkan teknologi penangkapan, teknologi budidaya ikan serta teknologi pengolahan hasil perikanan.
Minapolitan sendiri merupakan strategi pertama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam melaksanakan arah kebijakan pro poor, pro job, pro growth, dan pro sustainability pada tahun 2010-2014.
Diperkirakan pada tahun 2014 dibutuhkan 15.350 orang tenaga penyuluh untuk menjadikan penyuluh sebagai penggerak pembangunan perikanan. Sampai saat ini baru tercatat 3.203 Penyuluh Perikanan.
“Berpijak pada fakta tersebut, pemerintah daerah dituntut dapat merekrut 3 orang tenaga Penyuluh Perikanan dengan latar belakang kompetensi yang sesuai, pada setiap kecamatan yang memiliki potensi perikanan”, ujar Menteri.
Profesionalisme Penyuluh
Dalam mengembangkan kawasan minapolitan dengan pendekatan penyuluhan, kecakapan dan profesionalisme penyuluh menjadi sangat penting. Oleh karena itu, KKP perlu memfasilitasi peningkatan kapasitas pelaku utama sebagaimana amanat UU Nomor 16 Tahun 2006.
Upaya KKP dalam rangka meningkatkan profesionalisme penyuluh perikanan adalah melalui program sertifikasi penyuluh perikanan. Program ini dimaksudkan untuk standarisasi kompetensi penyuluh perikanan sesuai dengan kebutuhan. Hasil akhir yang ingin dicapai dari upaya tersebut adalah peningkatan produksi dari kelompok pelaku utama (usaha) perikanan serta peningkatan pendapatan anggotanya.
Sumber: sinartani
0 komentar:
Posting Komentar